…… فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ
كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً (النساء: 103)
….”Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman”. (An Nisa’: 103)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar